14 Januari 2008
Semua Mengenai Hijriyah
sumber : http://ais.blogsome.com/2007/01/19/sejarah-singkat-tahun-hijriyah/
Pada tanggal 6 bulan Agustus 610M Rasulullah Muhammad SAW dilantik menjadi Rasul. Kemudian pada tanggal 28 Juni 623 M beliau Hijrah dari kota Mekkah ke kota Madinah. Tepat pada tanggal 9 Juni 633 Masehi Rasulullah wafat. Setelah Rasulullah wafat kemudian kepala Negara diganti oleh shohabat Abu Bakar Shiddiq r.a. selama 2 tahun dan pada tahun 635 M setelah Shohabat Abubakar wafat. Selanjutnya kepala Negara diganti oleh Shohabat Umar bin Khottob selama 10 tahun.
Jadi Rasulullah SAW menjabat sebagai RASUL selama 13 tahun dan kemudian menjadi Rasul dan Kepala Negara di Madinah selama 10 tahun. Shahabat Abu Bakar Shiddiq r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 2 tahun. Shahabat Umar Bin Khothob r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 10 tahun. Ketika Sayyidina Umar bin khothob menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Shahabat Musa Al As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :
“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL KHOTHOB. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”
Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin Khothob. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.
Kemudian Kholifah Umar bin Khothob mengumpulkan para tokoh-tokoh dan shahabat-shahabat yang ada di Madinah.
Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat.
Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
• Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai dari tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW.
• Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rasulullah.
• Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rasulullah di Isro Mi’roj kan .
• Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Sayyidina Ali. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik. Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar Bin Khothob sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.
Menghitung Hari dengan Sistem Penanggalan Hijriah
sumber : http://ki-demang.com/index.php?option=com_content&task=view&id=414&Itemid=1
Pada penanggalan Islam pergantian bulan barunya adalah berdasarkan pada penampakan hilal, yaitu bulan sabit terkecil yang dapat diamati dengan mata telanjang. Hal ini tidak lain disebabkan penanggalan Islam adalah penanggalan yang murni berdasarkan pada siklus sinodis bulan dalam sistem penanggalannya (lunar calendar), yaitu siklus dua fase bulan yang sama secara berurutan.
Satu bulan dalam sistem penanggalan Islam terdiri antara 29 dan 30 hari, sesuai dengan rata-rata siklus fase sinodis Bulan 29,53 hari.
Satu tahun dalam kalender Islam adalah 12 x siklus sinodis bulan, yaitu 354 hari 8 jam 48 menit 36 detik. Itulah sebabnya kalender Islam lebih pendek sekitar sebelas hari dibandingkan dengan kalender masehi dan kalender lainnya yang berdasarkan pada pergerakan semu tahunan matahari (solar calendar).
Karena ini pula bulan-bulan dalam sistem penanggalan Islam tidak selalu datang pada musim yang sama. Selain itu, dalam jangka waktu satu tahun masehi bisa terjadi dua tahun baru hijriah. Contohnya seperti yang terjadi pada tahun 1943, dua tahun baru hijriah jatuh pada tanggal 8 Januari 1943 dan 28 Desember 1943. Perbedaan antara penanggalan hijriah dengan penanggalan masehi yang kita gunakan sehari-hari tidak berhenti disitu saja. Terdapat pula perbedaan pada pergantian harinya. Kita ketahui bahwa hari baru pada penanggalan masehi berawal pada jam 00.00 malam hari. Itu pula sebabnya orang sering mengucap selamat ulang tahun pada tengah malam jam 00.00 saat pergantian hari, dengan harapan ucapan tersebut menjadi ucapan pertama pada awal hari jadinya seseorang.
Dalam penanggalan Hijriah hari baru berawal setelah Matahari terbenam dan berlangsung sampai saat terbenamnya Matahari keesokan harinya. Misalnya, hari pertama dimulai sejak matahari terbenam hari sabtu dan berakhir sampai matahari terbenam pada hari minggu. Hari kedua dimulai sejak matahari terbenam hari minggu sampai matahari terbenam keesokan harinya, hari senin. Begitu seterusnya.
Untuk keperluan sipil sehari-hari, misalnya untuk negara-negara Islam yang memakai penanggalan Hijriah sebagai kalender resminya, penanggalan ini didasarkan pada perhitungan (hisab). Bulan terdiri dari 29 dan 30 hari secara bergantian. Dimulai dengan bulan Muharram yang terdiri dari 30 hari, disusul dengan Shafar 29 hari, kemudian Rabiul awal 30 hari dan seterusnya secara bergantian sampai bulan Dzulhijjah. Tetapi khusus untuk bulan terakhir ini jumlah hari bisa 29 atau 30 hari. Untuk tahun kabisat, bulan Dzulhijjah terdiri dari 30 hari. Untuk tahun basithoh (biasa), bulan Dzulhijjah terdiri dari 29 hari. Sehingga jumlah hari dalam tahun kabisat akan menjadi 355 hari. Untuk keperluan keagamaan, misalnya untuk menentukan awal hari puasa atau hari raya, pergantian bulan pada penanggalan Hijriah tetap diwajibkan dengan dasar pengamatan hilal (rukyah). Pengamatan hilal ini pun harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan dengan sumpah suci pengamat berikut saksi. Di Indonesia kita kenal Badan Hisab Rukyat, bersama-sama dengan Departemen Agama, yang bertugas mengamat hilal di suatu tempat khusus. Ilmuwan, dalam hal ini ahli ilmu falak dan astronom, tidak ketinggalan. Karena dapat atau tidak terlihatnya hilal dapat diprediksi dengan perhitungan yang sudah menjadi santapan sehari-hari mereka.
Menyikapi Tahun Baru Hijriyah
sumber : http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=952&Itemid=11
Didalam tahun baru hijriah ini selayaknya, kita sebagai muslim yang taat, mengintrospeksi diri dengan semua apa-apa yang telah kita perbuat. Dan memilih semua bentuk amalan yang baik untuk tetap kita pertahankan dan kita tingkatkan porsi amalan yang baik untuk kita kerjakan. Dan meninggalakan semua perbuatan yang tidak bermanfaat, baik untuk diri kita ataupun orang sekitar kita.
Didalam tahun baru ini, kita senantiasa berusaha untu menjadi hamba Allah SWT yang taat akan perintahnya, dengan menjalankan semua kewajiban dan menjauhi segala larangannya. Dan bukanlah Allah SWT telah berfirman bahwa manusia adalah hambanya yang memiliki tugas untuk beribadah. Kalaulah ditahun-tahun lalu kita masih sering melakukan berbagai kekurangan, maka marilah kita kejar kekurangan-kekurangan itu dengan semangat memperbaiki diri menuju kesempurnaan, baik itu dalam beribadah, bekerja, bermasyarakat, dan berkreasi.
Dan jika dimasa-masa lalu masih banyak berbagai kemaksiatan yang kita lakukan, maka marilah kita ganti kemaksiatan itu dengan semangat memperbanyak amalan-amalan saleh. Kapan lagi kita memperbaiki diri, kalau bukan dimulai dari sekarang? Dan pantaskah kita menundanya? Padahal kita tidak tahu kapan kehidupan didunia ini berakhir?. Dan juga ingatlah!.......bahwa Allah SWT tidak menjadikan kehidupan didunia ini abadi, firmannya dalam alquran, surat al-anbiya 34-35 : Artinya : Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu Muhammad, maka jika kalau kamu mati, apakah mereka akan kekal? Tiap-tiap bernyawa akan merasakan mati, kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan kepada kamilah kamu sekalian dikembalikan. Ayat diatas sungguh sangat jelas menerangkan, bahwa kehidupan didunia ini tidak kekal, dan semua yang bernyawa pasti akan merasakan kematian. Jika demikian untuk apalagi kita berlama-lama dalam kubangan kemaksiatan, dan untuk apalagi kita menunggu hari esok untuk berbuat amalan soleh. Dan bukankah kita sudah tahu bahwa ajal manusia adalah rahasia Allah SWT semata.
Oleh sebab itu marilah kita isi hidup kita ini dengan memperbanyak amalan soleh, belajar dengan giat, bekerja dengan ikhlas, dan beribadah dengan hanya mengharap ridho Allah SWT semata. Sekarang kita masih hidup, tetapi siapa tahu besok pagi kita akan mati. Sekarang kita masih dapat menikmati tahun baru hijriah, tetapi siapa tahu tahun depan kita akan mati. Adalah satu riwayat yang menceritakan tentang anak Umar bin khotob, kembali pulang dari sekolahnya sambil menghitung tambalan-tambalan yang melekat dibajunya yang sudah usang dan jelek. Dengan rasa kasihan umar sang Amirul mu’minin sebagai ayahnya mengirim sepucuk surat kepada bendaharawan negara, yang isinya minta agar beliau diberi pinjaman uang sebanyak 4 dirham, dengan jaminan gajinya bulan depan supaya dipotong. Kemudian bendaharawan itu mengirim surat balasan kepada umar, yang isinya demikian : wahai umar adakah engkau telah dapat memastikan bahwa engkau akan hidup sampai bulan depan?, Bagaimana kalau engkau mati sebelum melunasi hutangmu? Membaca surat bendaharawan itu, maka seketika itu juga umar tersungkur menangis, lalu beliau menasehati anaknya dan berkata : Wahai anaku, berangkatlah kesekolah dengan baju usangmu itu sebagaimana biasanya, karna aku tidak dapat memperhatikan umurku walaupun untuk satu jam? Sungguh, batasan umur manusia tidak ada yang mengetahuinya, kecuali hanya Allah SWT semata.
Oleh karna keterbatasan tersebut, dan karena rahasia Allah SWT semata, maka marilah kita pergunakan kesempatan hidup ini dengan meningkatkan taqwa kita kepadanya dan menambah semangat beramal ibadah yang lebih besar lagi. Kembali kepada masalah introspeksi diri dalam menyambut tahun baru hijriah, adalah sangat-sangat perlu bagi kita untuk berkaca diri, menilai dan menimbang amalan-amalan yang telah kita perbuat, penilaian dan penimbangan ini bukan hanya untuk mengetahui seberapa besar perbuatan kita. Tapi itu semua dilakukan untuk mengendalikan semua bentuk amalan perbuatan yang hendak kita lakukan dengan penuh pikiran, pertimbangan, dan pertanggung jawaban. Sebab dan terkadang manusia yang tidak pernah bercermin diri bagaikan binatang liar yang terlepas dari jeratan, ia akan berlari dengan sekencang-kencangnya dan melompat dengan sekuat tenaga tanpa menghiraukan kalau itu akan membahayakannya kembali. Manusia yang demikian akan berbuat sekehendak hatinya, tanpa berpikir dan pertimbangan, yang pada akhirnya ia akan terjatuh ditempat yang sama dan meratapi perbuatannya dengan berulang-ulang kali, sungguh malang nasibnya jika setiap tahun ia harus terjatuh dan terjatuh lagi ditempat yang sama.
Ada satu sabda nabi yang mengutarakan tentang perbuatan yang tercela, yang kurang lebih isinya sebagai berikut : Tanda kecelakaan itu ada empat:
1. Tidak mengingat ingat dosa yang telah lalu, padahal dosa-dosa itu tersimpan disisi Allah SWT .
2. Menyebut nyebut segala kebaikan yang telah diperbuat padahal siapa pun tidak tahu apakah kebaikan kebaikan itu diterima atau ditolak.
3. Memandang orang yang lebih unggul dalam soal duniawi.
4. Memandang orang yang lebih rendah dalam hal agama. Allah SWT berfirman, aku menghendaki dia sedang dia tidak menghendaki diriku, maka dia aku tinggalkan. Sungguh sangat malang dan tiada ungkapan bagi manusia yang ditinggalkan sang kholiq. Akan tetapi Allah SWT , maha bijaksana, sehingga ia tidak menghendaki hamba-hambanya terjerumus dalam kehancuran. Akan tetapi Allah SWT memberikan tuntunan hidup yang berupa agama Islam, yang didalamnya terdapat ajaran-ajaran yang menuju kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
Oleh sebab itu berbahagialah bagi mereka yang memperoleh nikmat umur yang panjang dan mengisinya dengan amalan-amalan yang baik dan perbuatan-perbuatan yang bijak. Rasulullah SAW bersabda : Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya? ( HR Ahmad) . Adalah suatu tindakan yang bijak, jika manusia berbuat salah kemudian ia sadar dan memperbaiki kesalahannya dengan berbuat amalan yang baik dengan komitmen tidak akan mengulangi kesalahannya itu.
15 Juli 2007
Istilah-Istilah dalam Ilmu Hadits
| Oleh maman_herry | |
| Monday, 24 July 2006 | |
| Untuk memudahkan ikhwah dalam mengikuti kajian Bulughul Maram ini, ada baiknya kami berikan sedikit pemahaman mengenai istilah-istilah dalam ilmu hadits dan ushul fiqih. Semoga bermanfaat Ketika meriwayatkan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam, Bukhari (misalnya) berkata bahwa hadits ini disampaikan kepada saya melalui seseorang, namanya A. Dan A berkata, disampaikan kepada saya dari B. B berkata, disampaikan kepada saya dari C, dan seterusnya sampai G (misalnya). G berkata bahwa diucapkan kepada saya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Menurut contoh ini, antara Nabi shallallahu alaihi wasallam dan Bukhari ada 7 orang (A - G). Adapun dalam sebuah sanad, tidak selalu ada 7 orang perantara. Bisa kurang dan bias lebih. 3. Rawi, Sanad dan MudawwinTiap-tiap orang dari A sampai G yang tersebut pada contoh diatas dinamakan Rawi, yakni yang meriwayatkan hadits. Adapun kumpulan rawi-rawi tersebut dinamakan Sanad, yakni sandaran, jembatan, titian, atau jalan yang menyampaikan sesuatu hadits kepada kita. Sanad terkadang disebut juga isnad. Mudawwin artinya pembuku, pencatat, pendaftar, yaitu orang alim yang mencatat/membukukan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam, seperti : Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dll. 4. Shahabi (Shahabat) dan tabi’iG yang mendengar hadits dari Nabi shallallahu alaihi wasallam seperti contoh nomor 2 tersebut adalah sahabi (sahabat), dan F yang mendengar hadits dari G dan tidak berjumpa dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam disebut tabi’i. 5. Awal dan akhir sanadMenurut para ahli hadits, ada awal dan akhir dalam sebuah sanad. Awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah G. Jadi, orang yang memberitahu mudawwin (BUkhari, Muslim, dll) dinamakan awal sanad, dan G adalah akhir sanad. 6. Sifat-sifat RawiTiap-tiap orang dari rawi sebuah hadits haruslah mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
7. Bagaimana mengetahui sifat-sifat rawi?Setiap rawi hendaklah dikenal oleh sedikitnya 2 orang ahli hadits di zamannya masing-masing. Sifat masing-masing rawi pun hendaknya diterangkan oleh ahli hadits di masing-masing masanya. Semua rawi-rawi hadits dari zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam hingga zamannya mudawwin dicatat oleh para Imam ahli hadits di zamannya masing-masing dan telah ada di kitab-kitab mereka dari zaman sahabi hingga zaman tabi’I dan dibawahnya. Tiap ulama ahli hadits di suatu masa telah mencatat tarikh lahir dan wafat para rawi tersebut untuk diketahui oleh orang-orang di bawah mereka. Tidak seorangpun dari rawi-rawi hadits yang terluput dari catatan para ulama hadits. Rawi yang tidak ada catatannya dinamakan maj-hul (tidak terkenal). Rawi-rawi yang maj-hul tidak diterima hadits yang diriwayatkan oleh mereka. Diantara kitab yang menerangkan tarikh para rawi adalah sebagai berikut :
8. Marfu’ Satu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam oleh seorang rawi hingga sampai kepada ulama Mudawwin (BUkhari, muslim, dll) dinamakan hadits Marfu’, yaitu hadits yang riwayatnya sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Bila ada seorang ahli hadits mengatakan bahwa “hadits itu dirafa’kan oleh seorang sahabi”, misalnya Ibn Umar, maka maksudnya ialah Ibn Umar meriwayatkan hadits tersebut dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan bukan dari fatwanya sendiri.Jika ada di kitab-kitab para ahli hadits “rafa’kan suatu hadits”, maka maksudnya untuk menunjukkan bahwa sanadnya sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan bukan hanya sampai sahabat saja. Bila ada perkataan “tidak sah rafa’nya”, maka sanadnya hanya sampai kepada sahabat saja. Kalimat “marfu’ gholibnya’ dipakai untuk hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam. Bila ada perkataan “Bukhari tarjihkan rafa’nya”, berarti hadits tersebut ada yg menganggap marfu’ dan ada yg anggap mauquf, namun anggapan yang kuat adalah marfu’. 9. MaushulHadits yang sanadnya sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan tidak putus dinamakan maushul atau mut-tashilus-sanad, yaitu yang bersambung dan tidak putus sanadnya. Perkataan maushul ini juga dipakai buat sanad atau riwayat atau atsar sahabat atau tabi’in yang tidak putus. Apabila ulama berkata bahwa Tirmidzi washalkan hadits itu, artinya Tirmidzi bawakan bagi hadits itu atau bagi atsar itu sanad yang tidak putus. 10. MauqufFatwa sahabat atau anggapan sahabat sendiri yang diriwayatkan kepada kita, dinamakan mauquf, yaitu sanadnya terhenti di sahabat dan tidak sampai ke Nabi shallallahu alaihi wasallam. Bila dalam satu perkataan yang dikatakan hadits, namun bila diperiksa sanadnya hanya terhenti sampai sahabat, maka dinamakan hadits mauquf. Perkataan ulama misalnya bahwa hadits itu diwaqafkan oleh Tirmidzi, maka artinya bahwa Tirmidzi membawakan sanad yang hanya sampai kepada sahabat. Bila ada ulama yang mengatakan ‘mauqufnya lebih rajih’, maka artinya adalah hadits tersebut masih diperdebatkan sanadnya apakah ia marfu’ atau mauquf, namun yang lebih rajah (berat) adalah mauqufnya. 11. MursalApabila ada seorang tabi’I yang pastinya tidak bertemu Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata :”telah bersabda Nabi shallallahu alaihi wasallam…….”, maka apa yang diriwayatkan dinamakan hadits mursal, karena hadits tersebut dilangsungkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tanpa melalui perantara sahabat. 12. MudallasJika seorang perawi berkata bahwa ‘hadits ini dari si fulan’ atau ‘si fulan berkata’ atau ‘si fulan ucapkan’ dan lain-lain dengan tanpa kata ‘kepada saya’, maka perkataan-perkataan itu tidak menunjukkan dengan tegas bahwa si fulan telah menyampaikan kepadanya dengan langsung, karena bias jadi dengan perantaraan seseorang yang tidak dikenal/tidak terkenal. Hadits ini dinamakan hadits mudallas. Dan si perawi tersebut yang men-tadlis, dinamakan mudallis. 13. Maqthu’Hadits yang sanadnya hanya sampai kepada tabi’I atau yang dibawahnya dinamakan hadis Maqthu (dibawah hadits marfu yang sanadnya sampai ke Nabi shallallahu alaihi wasallam dan hadits mauquf yang sanadnya sampai kepada sahabat) 14. Munqathi’ dan Mu’dhalDi dalam satu sanad, jika gugur nama seorang rawi, selain sahabat, atau gugur dua orang rawi yang tidak berdekatan (maksudnya gugurnya dalam sebuah sanad berselang), maka sanad tersebut dinamakan munqathi’. Dan jika yang gugur adalah dua orang rawi yang berdekatan (tidak berselang / ditengah sanad), maka dinamakan Mu’dhal. 15. MudhtharibSebuah hadits yang dibawakan oleh seorang perawi dengan satu rangkaian/sanad, namun dia bawakan juga dengan sanad lain namun dengan makna yang berbeda. Atau dia bawakan sebuah hadits dengan satu sanad, namun dia bawakan juga hadits tersebut dengan sanad yang sama, namun dengan perubahan lafazh. Sehingga tidak dapat diputuskan mana yang harus digunakan. Ini adalah hadits mudhtharib, artinya guncang, lantaran tidak tetap. 16. MaqlubMaqlub artinya dibalik atau terbalik. Misalnya, sebuah hadits berbunyi:”tangan dulu baru lutut”, sementara diriwayatkan oleh orang lain:”lutut dulu baru tangan”. Oleh karena terbaliknya di matan hadits, maka disebut maqlub fil matan. Bila dalam sebuah sanad ditemukan nama misalnya Muhammad bin Ali, namun dalam hadits yang sama ditemukan nama Ali bin Muhammad, maka ini disebut maqlub fil sanad. 17. MudrajDiantara lafazh-lafazh hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, jika ditemukan terdapat tambahan-tambahan dengan maksud untuk menerangkan, tapi terbukti bukan berasal dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka tambahan ini dinamakan mudraj. Sementara pekerjaan menyelipkannya dinamakan idraj. Idraj dalam matan disebut idraj fil matani. Idraj dalam sanad disebut idraj fil sanad. 18. Ma’lul, Mu’allal, Mu’talYaitu hadits yang terdapat didalamnya cacat yang tersembunyi. Namun bukan cacat2 biasa yang terdapat di point nomor 6 diatas, melainkan cacat yang hanya dapat dibuktikan dengan ketelitian dan tidak diketahui selain oleh orang yang sebenar-benar ahli hadits. Cacat tersebut dinamakan ‘illat, artinya penyakit. 19. Mu’allaqYaitu hadits yang diriwayatkan tanpa memakai sanad. Misalnya, “RAsulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda………” atau “Diriwayatkan dari Ibn Umar dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam………” atau Bukhari meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam…….” Hadits mu’allaq ini kadang tidak disebut sanadnya oleh seorang ahli hadits karena hendak memperingkasnya, padahal sanadnya ada. Namun ada juga yang memang diriwayatkan begitu saja tanpa menggunakan sanad. 20. Maudhlu’ dan matrukHadits yang didalam sanadnya terdapat seorang pendusta dnamakan hadits maudhlu. Tau hadits yang dibuat oleh seseorang, namun dikatakan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Hadits yang didalam sanadnya terdapat seseorang yang dituduh sebagai pendusta dinamakan matruk. Orang yang tertuduh juga dikatakan matruk, artinya yang ditinggalkan/dibuang. 21. Syahid dan mutabi’Jika ada sebuah hadits, misalnya yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas, namun ditemukan juga hadits lain yang maknanya sama namun diriwayatkan oleh sahabat yang lain, maka hadis ini dinamakan syahid (penyaksi). Namun bila ada sanad lain yang juga diriwayatkan oleh Ibn Abbas, maka hadits ini dinamakan mutabi’ (yang mengikuti/pengiring) 22. Mahfuzh dan syaadzJika diriwayatkan dua hadits shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam yang se-olah2 artinya berlawanan, maka yang lebih kuat dinamakan mahfuzh dan yang kurang kuat dinamakan syaadz. 23. Ma’ruf dan munkarJika diriwayatkan dua hadits lemah dari Nabi shallallahu alaihi wasallam yang artinya berlawanan, maka yang lemah dinamakan ma’ruf, sementara yang lebih lemah lagi dinamakan munkar. 24. Mutawatir, Masyhur, ‘aziz dan gharibHadits mutawatir adalah hadits yang memiliki banyak sanadnya (lebih dari 3) Hadits Masyhur adalah hadits yang memiliki se-kurang2nya 3 sanad Hadits ‘aziz adalah hadits yang memiliki se-kurang2nya 2 sanad Hadits Ahad adalah hadits yang memiliki hanya 1 sanad. 25. Hadits QudsiYaitu firman Allah subhanahu wa ta’ala yang tidak tercantum dalam Al-Quran. Diriwayatkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam namun tidak dimasukkan dalam Al-Quran. Dalam hadits qudsi pun juga dikenal istilah shahih, dha’if dan lain-lain. 26. Dha’ifYaitu sebuah hadits yang tidak dapat memenuhi syarat-syarat hadits shahih, juga hadits hasan. Hadits ini menjadi dha’if juga dikarenakan ketidaksesuaian yang terdapat didalam sanadnya. 27. Shahih dan hasanYaitu hadits yang seluruh rawi dalam sanadnya sudah memenuhi syarat seperti tercantum di point 6 diatas. Hadits shahih wajib digunakan sebagai dasar hukum dan amal. Beberapa hadits shahih walaupun kelihatan seperti bertentangan, namun bila diteliti akan ditemukan persamaanya, karena tidak mungkin ada 2 hadits shahih yang bertentangan. Dan, hadits shahih tidak mungkin bertentangan dengan Al-Quran. Kalau kita berfikir, bahwa sebuah hadits sanandnya shahih, mana mungkin matannya buruk? 28. Sifat rawi yang lemah Sebuah hadits tidak akan dianggap shahih bila didalam sanadnya terdapat seorang rawi yang lemah. Sifat2 lemah tersebut antara lain :
29. Musnad dan sunanSebuah kitab yang urutan penulisannya berdasarkan perawi, maka disebut kitab musnad. MIsalnya Kitab musnad Ahmad, maka sistematika penulisannya berdasarkan pasal perawi, misalnya Pasal Ibn Abbas, Pasal Ibn Umar, dst. Sementara, kitab yang yang urutannya didasarkan pada fiqh, maka disebut kitab sunan. MIsalnya kitab sunan Abu dawud, maka sistematika penulisannya berdasarkan ilmu fiqh, misalnya thaharah, shalat, jinayah, dst. 30. Sunnah RAsulullah shallallahu alaihi wasallamYang dikatakan sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam itu terdiri dari 3 perkara, yaitu :
Inilah yang disebut qauluhu, fi’luhu dan wataqriruhu |
09 Juli 2007
ORANG MUKMIN TERCIPTA PENUH COBA
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halaby
Terdapat riwayat yang shahih bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam
bersabda :
"Artinya : Sesunguhnya seorang mukmin tercipta dalam keadaan Mufattan
(penuh
cobaan), Tawwab (senang bertaubat), dan Nassaa' (suka lupa), (tetapi)
apabila diingatkan ia segera ingat". [Silsilah Hadits Shahih No. 2276].
Hadist ini merupakan hadits yang menjelaskan sifat-sifat orang mukmin,
sifat-sifat yang senantiasa lengket dan menyatu dengan diri mereka, tiada
pernah lepas hingga seolah-olah pakaian yang selalu menempel pada tubuh
mereka dan tidak pernah terjauhkan dari mereka.
Mufattan
Artinya : "Orang yang diuji (diberi cobaan) dan banyak ditimpa fitnah.
Maksudnya : (orang mukmin) adalah orang yang waktu demi waktu selalu diuji
oleh Allah dengan balaa' (bencana) dan dosa-dosa". [Faid-Qadir 5/491].
Dalam hal ini fitnah (cobaan) itu akan meningkatkan keimanannya,
memperkuat
keyakinannya dan akan mendorong semangatnya untuk terus menerus
berhubungan
dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebab dengan kelemahan dirinya, ia
menjadi
tahu betapa Maha Kuat dan Maha Perkasanya Allah, Rabb-nya.
Menurut sebuah riwayat dalam shahih Bukhari dan shahih Muslim,
sesungguhnya
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Perumpamaan orang mukmin ibarat sebatang pokok yang lentur
diombang-ambing angin, kadang hembusan angin merobohkannya, dan
kadang-kadang meluruskannya kembali. Demikianlah keadaannya sampai ajalnya
datang. Sedangkan perumpamaan seorang munafik, ibarat sebatang pokok yang
kaku, tidak bergeming oleh terpaan apapun hingga (ketika) tumbang,
(tumbangnya) sekaligus". [Bukhari : Kitab Al-Mardha, Bab I, Hadist No.
5643,
Muslim No. 7023, 7024, 7025, 7026, 7027].
Ya, demikianlah sifat seorang mukmin dengan keimanannya yang benar, dengan
tauhidnya yang bersih dan dengan sikap iltizam (komitment)nya yang
sungguh-sungguh.
Tawaab Nasiyy
Artinya : "Orang yang bertaubat kemudian lupa, kemudian ingat, kemudian
bertaubat". [Faid-Al Qadir 5/491].
Seorang mukmin dengan taubatnya, berarti telah mewujudkan makna salah satu
sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala, yaitu sifat yang terkandung dalam
nama-Nya
: Al-Ghaffar (Dzat yang Maha Pengampun). Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman.
"Artinya : Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang-orang yang
bertaubat, beriman dan beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang
benar".
[Thaha : 82].
Apabila Diingatkan, Ia Segera Ingat.
Artinya : "Bila diingatkan tentang ketaatan, ia segera bergegas melompat
kepadanya, bila diingatkan tentang kemaksiatan, ia segera bertaubat
daripadanya, bila diingatkan tentang kebenaran, ia segera melaksanakannya,
dan bila diingatkan tentang kesalahan ia segera menjauhi dan
meninggalkannya" .
Ia tidak sombong, tidak besar kepala, tidak congkak dan tidak tinggi hati,
tetapi ia rendah hati kepada saudara-saudaranya, lemah lembut kepada
sahabat-sahabatnya dan ramah tamah kepada teman-temannya, sebab ia tahu
inilah jalan Ahlul Haq (pengikut kebenaran) dan jalannya kaum mukminin
yang
shalihin.
Terhadap dirinya sendiri ia berbatin jujur serta berpenampilan luhur,
sedangkan terhadap orang lain ia berperasaan lembut dan berahlak mulia,
bersuri tauladan kepada insan teladan paling sempurna yaitu Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang telah diberi wasiat oleh Rabb-nya
dengan
firman-Nya :
"Artinya : Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut
terhadap mereka .....". [Ali Imran : 159]
Inilah sifat seorang mukmin. Ini pula jalan hidup serta manhaj
perilakunya.
[Majalah Al-Ashalah edisi 15, Th III 15 Dzul Qa'dah 1415H]
Ilmu dalam islam
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Pandangan Islam Terhadap Ilmu
Terpisahnya Ilmu Agama dan Ilmu Umum dewasa ini dengan mudah
dapat terlihat dari terpisahnya lembaga pendidikan agama dan
pendidikan umum. Di Indonesia misalnya kita mengenal Pondok
Pesantren atau PGA dan IAIN sebagai institusi yang mengajarkan
ilmu agama, sedangkan SD, SMP, SMA dan Universitas sebagai
institusi yang mengajarkan ilmu umum.
Islam sebetulnya tidak mengenal adanya pemisahan antara ilmu
agama dan ilmu umum, karena didalam Islam terdapat pola
hubungan dan peranan yang saling terkait antara keduanya.
Ilmu menurut Islam tidak dapat dipisahkan dari sumbernya.
Sumber ilmu tersebut adalah Al-'Alim (Maha Tahu) dan Al-Khabir
(Maha Teliti). Hal ini dijelaskan dalam Al-Quranul Karim pada
surat Al An'aam ayat 59: Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci
semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia
sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan,
dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia
mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam
kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering,
melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).
Karena sumber ilmu itu adalah Allah dan karena La-khaliqa-
illa-Allah, maka ilmu itu disampaikan kepada manusia melalui
dua jalur. Jalur pertama, disebut sebagai Atthariqah Ar-
rasmiah, yaitu jalur formal/resmi. Ilmu yang disampaikan
melalui jalur ini adalah ilmu formal sering disebut sebagai
revelation (wahyu). Karena ilmunya ilmu formal, maka
pembawanya juga merupakan pembawa formal yaitu Ar-rusul (
rasul). Objek dari ilmu formal ini disebut Al-ayat Alqauliyah
yang redaksinya juga formal (tidak ditambahi/dikurangi atau
dirobah). Tujuan dari ilmu formal ini adalah minhaj-ul hayah
(Pedoman Hidup). Dalam surat Al-Baqarah ayat 2 dijelaskan :
Kitab (Al-Quran) ini tiada keraguan padanya; petunjuk bagi
mereka yang bertaqwa. Karena sudah dijelaskan bahwa Al-Quran
itu tiada keraguan didalamnya, maka nilai kebenaran yang
dikandung oleh Al-Ayat-Alqauliyah ini adalah nilai
Al-haqiqat Al-mutlaqah (kebenaran mutlak).
Jalur kedua, disebut sebagai Atthariqah ghairu rasmiah (jalur
informal). Pada jalur ini ilmu itu disampaikan melalui ilham
(inspiration) secara langsung dan siapapun bisa mendapatkannya
sesuai dengan iradat-Allah. Objek dari ilmu informal ini
adalah Al-ayat Alkauniah dan tujuannya adalah wa sailul hayah
(perbaikan sarana hidup). Adapun nilai kebenaran ilmu yang
diperoleh pada jalur ini disebut sebagai Al-haqiqah
attajribiah (kebenaran eksperimental) atau empiris.
Walaupun jalur memperolehnya berbeda namun pada dasarnya
kedua jalur ini saling berkaitan satu dengan lainnya. Al-ayat
Alqauliyah merupakan isyarat ilmiah terhadap Al-ayat
Alkauniyah, sedangkan Al-ayat Alkauniyah merupakan Al-burhan
(memperkaya penjelasan) terhadap Al-ayat Alqauliyah. Kedua
jalur ini akhirnya bermuara pada kemaslahatan manusia.
Pada dasarnya Al-ayat-Alqauliyah yang tertera didalam Al-Quran
sekurang-kurangnya memiliki 3 macam isyarat. Pertama, disebut
isyarat ilmiah, yang memerlukan sikap ilmiah (riset) untuk
mendalaminya. Kedua, disebut isyarat ghaibiyah (gaib), yang
memerlukan sikap beriman untuk memahaminya. Dan ketiga,
disebut sebagai isyarat hukmiyah (hukum) yang memerlukan sikap
kesediaan untuk mengamalkannya. Kadang-kadang sering terjadi
kerancuan dalam bersikap terutama dalam menangkap ketiga jenis
isyarat tersebut. Misalnya isyarat hukmiyah ditanggapi secara
ilmiah, contohnya larangan memakan babi. Sering kita terjebak
dengan membuang-buang waktu untuk melakukan riset tentang babi
ini dalam kerangka membuktikan larangan Allah tersebut. Yang
jelas ada atau tidak ada hasil riset tentang babi itu larangan
memakan babi itu tetap adanya. Begitu juga isyarat ghaibiyah.
Walaupun sudah dijelaskan didalam Al-Quran bahwa tentang yang
ghaib ini pengetahuan manusia terbatas pada apa yang
disampaikan Allah didalam Al-Quran, tetapi masih ada orang
yang mencoba melakukan riset (me reka-reka) tentang isyarat
gahibiyah ini. Dan yang lebih parah lagi begitu banyaknya
isyarat ilmiah di dalam Al-Quran, namun sikap ilmiah dalam
memahami isyarat ini tidak muncul sehingga ummat Islam
tertinggal dalam memahami Al-ayat Alkauniyah.
Demikianlah salah satu topik pembicaraan yang disampaikan oleh
Bang Ihsan Tanjung tentang ilmu didalam Islam (yang terekam
oleh penulis) sewaktu beliau berada di Pittsburgh.
Jika ada kekurangan ataupun penambahan dari yang aslinya, maka
semua itu datang dari penulis sendiri.
Wabillahi taufiq wal-hidayah.
Wassalam,
(Chairil A. Said)